Hukrim  

Direktorat Polairud Polda Sumsel Amankan 18 Orang dan 500 Kubik Kayu Bulat Hasil Pembalakan Liar

Palembang, sinerginkri.com | Direktorat Polairud dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel bersama tim Gakkum Ditjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Selasa (25/1/2022) menggerebek lokasi pembalakan liar dikawasan hutan produksi terbatas di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi.

Dari penggerebekan ini petugas mengamankan 18 orang di lokasi pembalakan liar serta mengamankan 500 kubik kayu balok hasil pembalakan liar serta peralatan mesin pemotong kayu, satu bilah parang, dan dua unit truk PS.

Dilokasi pembalakan liar dialiran sungai sepanjang 13 Km masih terdapat gelondongan kayu hasil penebangan yang dihanyutkan di dalam parit gajah.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan , pembalakan liar dikawasan hutan produksi terbatas sudah berlangsung 12 tahun sekitar tahun 2008 yang lalu. Untuk menuju ke lokasi pembalakan liar dari Palembang memakan waktu sekitar 12 jam.

“Dari lokasi penggerebekan kami mengamankan 500 kubik kayu hasil penebangan. Kayu yang ditebang ini kayu kelas satu kualitasnya sangat bagus harganya dipasaran cukup mahal,”katanya kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel Kamis (3/2/2022).

Dikatakan Toni, dilokasi dialiran sungai kecil sepanjang 13 kilometer masih terdapat kayu masih dalam bentuk gelondongan yang jumlahnya belum dihitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)