SINERGINKRI – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang digelar di luar daerah menyorot perhatian publik, di saat pemerintah berupaya menekan efisiensi anggaran, namun DPMD Musi Rawas mengadakan Bimtek yang keluar daerah. Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta mengkhawatirkan potensi penyimpangan anggaran dan praktik korupsi jika kegiatan tersebut tidak diawasi secara ketat.
Nopri Agustian, menyatakan bahwa meskipun Bimtek kepala desa penting untuk peningkatan kapasitas, pemilihan lokasi di luar daerah harus disertai transparansi anggaran dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Kami tidak anti-pembangunan atau peningkatan kompetensi aparatur desa, tapi harus dipastikan bahwa dana yang digunakan benar-benar untuk kepentingan publik, bukan jadi ajang foya-foya atau bancakan korupsi,” tegas Nopri saat di wawancarai
Nopri mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas membuka rincian anggaran Bimtek, termasuk alasan pemilihan lokasi di luar wilayah. “Berapa biaya akomodasi, transportasi, dan honor pemateri dll? Jangan sampai APBD dikorupsi dengan dalih kegiatan dinas,” tambah Nopri.
Nopri juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Sumsel melakukan pengawasan preventif. “Kalau perlu, audit khusus dilakukan untuk memastikan tidak ada mark-up atau pungli,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Fasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Musi Rawas, Rezha, menyatakan, “nanti kami beri tanggapan, kami lagi mempersiapkan hak jawab” ungkapnya, Rabu, (16/04/25).
Nopri Agustian juga mengingatkan masyarakat desa untuk memantau laporan penggunaan dana desa usai Bimtek. “Kepala desa harus mempertanggungjawabkan semua pengeluaran, termasuk biaya kegiatan ini,” pungkasnya.
Pemerhati antikorupsi itu juga mendorong KPK untuk memasukkan kasus-kasus pelatihan fiktif atau anggaran mengembang sebagai prioritas pencegahan korupsi di daerah.
Aktivis Sumsel Jakarta berencana mengirimkan surat resmi ke Pemprov Sumsel dan BPKP untuk meminta audit jika ditemukan indikasi penyimpangan. Mereka juga akan memantau laporan pertanggungjawaban kepala desa secara partisipatif. (***)