Hukrim  

Desak Tersangkakan Sekda Muba, IKMS Minta KPK Usut Dugaan 7 Perusahaan di Kasus Fee Proyek Muba

sinerginkri.com | Ikatan Keluarga Mahasiswa Sumatera Selatan (IKMS) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (24/02/2022).

Dalam aksi tersebut, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera tersangkakan Sekda Musi Banyuasin dan beberapa rekanan proyek yang diduga terlibat dalam kasus suap eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Nurdin.

Mereka tampak membawa spanduk bertuliskan “Dukung KPK RI Dalam Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Muba Dodi Reza Alex Nurdin di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan Yang Disinyalir Banyak Melibatkan Para Pengusaha, Sejauh Mana 7 Pemborong Besar Ini Diproses Di KPK???

1. PT. Perdana Abadi Perkasa 2. PT. Gajah Mada Sarana 3. PT. Ricky Kencana Sukses Mandiri 4. CV. Abimanyu Poetra Warman 5. CV. Rajda Persada 6. CV. Rizki Akbar 7. CV. Patra Sejati dan poster bertuliskan ” Kapan KPK Tersangkakan Sekda Muba Apriyadi”.

Baca Juga  Mantan Kepsek SD Negeri 79 Palembang Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara Oleh JPU

Dalam orasinya, koordinator aksi, Nopri Agustian, menyampaikan bahwa dalam kasus OTT KPK terhadap Dodi Reza Alex Nurdin masih banyak yang diduga terlibat namun belum menjadi tersangka.

“Kami mengawal tuntas kasus OTT KPK di Muba karena masih banyak yang diduga terlibat diantaranya Sekda dan beberapa pengusaha yang memiliki PT atau pun CV,” kata Nopri saat orasi depan KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)