Cewek ABG Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online, Digerebek di Hotel

Cewek ABG Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online, Digerebek di Salah Satu Hotel OKU Timur

OKU Timur, sinerginkri.com – Diam-diam Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal, bersama anggotanya berhasil mengungkap kasus perdagangan anak bawah umur alias ABG dan prostitusi online.

Penggerebekan dilakukan di Hotel Dewi 2, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur Selasa (11/4), sekitar pukul 20.15 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, berhasil diamankan seorang perempuan ABG diduga mucikari berinisial IWN (15), warga Kelurahan Srijaya, Kecamatan AAL Palembang. Serta barang bukti berupa satu unit HP dan uang tunai Rp.1,3 juta.
Selain itu, diamankan juga cewek ABG yang menjadi korban yakni M (16), pelajar asal Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU Timur melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal, menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online di TKP.

Baca Juga  Kejati Sumsel Lakukan Penahanan KT dan RA Perkara Dugaan Suap Proyek Jaringan Irigasi PUPR Muara Enim

“Kemudian saya bersama Kanit IV Aipda Wiyono dan beberapa anggota, melakukan pengecekan di TKP dann benar didapati dua ABG yang terlibat praktek prostitusi online dan perdagangan anak di bawah umur,” jelas Hamsal, Rabu (12/4).

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres OKU Timur guna pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku bisa dikenakan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007,” pungkasnya.(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)