Catatan Administrasi GTK dan Dana BOS di UPT SMPN 2 Buay Pemaca Masuk Perhatian, LSM Dorong Pemeriksaan Hukum

* Sarpras 2023 Tahap 1: Rp ***********
* Sarpras 2023 Tahap 2: Rp ***********
* Sarpras 2024 Tahap 1: Rp ***********
* Sarpras 2024 Tahap 2: Rp ************

Sementara itu, anggaran perpustakaan yang awalnya **Rp 0** pada 2023 tahap 1 berubah menjadi **Rp ****** pada tahap berikutnya.

Secara hukum, fluktuasi atau pos kosong boleh terjadi, namun tetap membutuhkan dokumen pendukung yang sah sesuai asas keuangan negara: transparan, wajar, dan akuntabel.

LSM Perlu Penegak Hukum Memastikan Kepatuhan Regulasi

Dokumen BOS dan data GTK adalah bagian dari keuangan negara dan wajib dapat dipertanggungjawabkan. Ia mendorong agar lembaga penegak hukum melakukan pemeriksaan komprehensif.

“Kami mendorong Kejaksaan Negeri OKU Selatan untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap realisasi dana BOS di UPT SMPN 2 Buay Pemaca,  Pemeriksaan penting agar seluruh penggunaan anggaran sesuai aturan dan tidak menimbulkan tanya di masyarakat,” ujarnya.

selayaknya lembaga pendidikan harus menjalankan prinsip good governance, sehingga setiap perbedaan data atau ketidaksesuaian administrasi harus diuji melalui mekanisme resmi.

Adapun Tanggapan Kepala UPT SMPN 2 Buay Pemaca, Meiduin Effendi, M.Pd. saat dikonfirmasi menyampaikan keterbukaan terhadap pihak luar yang ingin melakukan komunikasi atau permintaan klarifikasi.

“Jika ingin bersilaturahim, silakan. Kami terbuka terhadap Media dan LSM,” ujarnya melalui telepon WhatsApp.

Terkait hal itu Kesimpulan dapat ditarik melalui Pemeriksaan Administratif dan melibatkan pihak Hukum sangat di perlukan.

Sejumlah catatan dalam dokumen GTK dan BOS UPT SMPN 2 Buay Pemaca membuat publik meminta adanya:

* Klarifikasi tertulis dari pihak sekolah,
* Verifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat,
* Pemeriksaan hukum oleh aparat penegak hukum bila diperlukan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pengelolaan Dana BOS dan administrasi GTK berjalan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, aturan pengelolaan keuangan negara, dan prinsip hukum administrasi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!