Bupati Subang Melaksanakan Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Perusahaan Umum Bulog

Subang,SinergiNKRI.Com – Bupati Subang H. Ruhimat melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog, bertempat di Aula Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati.

Penandatanganan kerjasama atau MoU tersebut tentang Optimalisasi produksi dan pemasaran Gabah/Beras Sentra Penggilingan Padi di Kabupaten Subang.

Tujuan dari Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Perum Bulog ini adalah untuk Optimalisasi pemanfaatan sarana Sentra Penggilingan Padi Subang dan pemasarannnya, Menjaga kestabilan harga pangan Gabah/ Beras, Menciptakan transparansi jual beli Gabah/Beras yang saling menguntungkan antara petani, pedagang pengumpul dan pengusaha penggilingan padi dengan cara penimbangan yang transparan, serta Menjaga keterjangkauan atau pendistribusian Gabah/ Beras.

Baca Juga  Camat Tambun Utara mengapresiasi kegiatan pembinaan hukum bagi camat dan kepala desa

Direktur Bisnis Bulog Pusat Febby Novita dalam sambutannya menyampaikan harapannya untuk dapat bekerjasama dengan baik, terlebih Subang adalah produsen padi terbesar ke 3 di Jawa Barat. Febby juga mengapresiasi Bupati yang sangat konsen dalam memajukan pertanian di Kabupaten Subang.

Ia juga menyampaikan bahwa Bulog Subang berada di Komplek Pergudangan Rancaudik di Tambakdahan dan berharap sentra padi jangan dijadikan sebagai kompetitor tapi untuk saling bekerjasama berkolaborasi.

Sementara itu, Bupati Subang H. Ruhimat dalam sambutannya berharap kerjasama yang dijalin, dapat berjalan dengan baik dan berlanjut melalui Badan Usaha Milik Daerah PT. Subang Sejahtera, dan dirinya yakin, BUMD Subang mampu menjadi andalan bagi peningkatan PAD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)