sinerginkri.com |OKU TIMUR – Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T., ingin peringkat Monitoring Control for Prevention (MCP) Kabupaten OKU Timur yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada peningkatan dari Kabupaten kota di Sumatera Selatan. Semua kepala OPD pun diminta untuk melengkapi persyaratan dan perangkat pendukung untuk menunjang kenaikan peringkat MCP ini.
MCP ini sendiri merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia dan meliputi delapan area intervensi.
Bupati OKU Timur menjelaskan, ada delapan area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan terpadu satu pintu, dan kapabilitas APIP. Kemudian manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola Dana Desa.
“Apa yang kurang dan yang diperlukan Korsupgah segera penuhi, seperti galian C di Kecamatan Jayapura itu bila perlu kita gunakan timbangan yang terhubung langsung dengan KPK,” ujar Enos.