sinerginkri – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur bekerjasama dengan Pengadilan Agama Klas II Martapura dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur menggelar kegiatan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2024. Pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu pada tahun ini terbagi 4 zona.
Mengusung Tema “Melalui Isbat Nikah Terpadu Diharapkan Kepastian Hukum Status Perkawinan Sehingga Dapat Terwujud OKU Timur Maju Lebih Mulia”, isbat nikah terpadu zona 1 ini diselenggarakan di Halaman Kantor Camat BP. Peliung. Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati OKU Timur yang diwakili oleh Asisten Drs. Dwi Supriyatno, M.M. mengingatkan pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi.
“Sebagai warga negara yang baik, kita harus mengikuti setiap prosedur untuk melaksanakan pernikahan, karena akan banyak manfaat jika pernikahan tercatat oleh negara,” tuturnya.
Dirinya berharap, dengan sinergitas ini, kasus pernikahan siri dapat difasilitasi dengan sidang isbat nikah untuk kemudian disahkan secara hukum.