Ogan Ilir, SinergiNKRI – Mengingat aset negara, pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkewajiban menarik aset kepada pejabat yang masih menjabat apalagi yang tidak lagi menjabat, berhubungan dengan ini, hingga saat ini Ilyas Panji Alam mantan Bupati Ogan Ilir belum ada etikat baik mengembalikan mobil dinas (Mobnas) jenis Toyota Lancruiser.
Menurut Kasubag PU Pimpinan Bagian Umum Abdul Salam, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat kepada mantan Bupati tersebut, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari yang bersangkutan terkait penarikan aset negara tersebut.
“Sudah dua kali kita layangkan surat, belum ada balasan baik secara tulisan maupun lisan. Saat ini kita sedang mengkonsep untuk surat ketiga sekaligus menunggu intruksi dari pak Sekda yang saat ini sedang dinas luar kota,” ujarnya pada awak media, Selasa (23/03/2022).
Wacana penarikan mobil dinas mantan Bupati ini katanya, sangat mendasar mengingat saat ini Bupati Panca Wijaya Akbar masih menggunakan mobil pribadi.
“Memang sudah ada mobil dinas tapi itu tidak memungkinkan untuk digunakan Bupati saat kelapangan, karena kontur lapangan kita tidak memungkinkan menggunakan kendaraan biasa saja,” imbuhnya.