Bikin Gaduh di Tengah Proses Hukum DABN, Lawyer Jatim Minta Komut PJU Dicopot

Praktisi hukum ternama Jawa Timur, Muhammad Mualimin

Ali juga meminta agar status Ketua buruh yang melekat pada Komisaris Utama PJU tersebut tidak disalahgunakan, dan hanya untuk membela kepentingan buruh yang terdzolimi.

”Status Ketua SPSI mestinya digunakan untuk membela buruh terdzolimi di Jawa Timur, bukan membela petinggi perusahaan yang sedang diperiksa penegak hukum. Kita sebagai warga Jawa Timur kecewa karena petinggi SPSI di Jawa Timur getol sekali membela petinggi perusahaan yang sakit dibandingkan memperjuangkan kesejahteraan buruh/pekerja di tingkat bawah”. Pungkanya.

Dirinya meminta masyarakat menunggu rilis resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait siapa saja yang patut dimintai pertanggungjawaban dalam masalah dugaan korupsi di DABN.

”Yang jelas, karena Achmad Fauzi sibuk membela petinggi PT DABN, dari pada membantu penegakan hukum, maka statusnya sebagai Komisaris Utama di PT PJU harusnya dicopot saja.” Pintanya.

Baca Juga  " Luar Biasa" Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Bekuk RS Kontraktor Terduga Kasus Suap

Diketahui, PT DABN dilaporkan atas dugaan pelanggaran ijin konsesi hingga dugaan penyalahgunaan keuangan negara. Atas laporan tersebut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan, bahkan pihak Kejati sudah melakukan penggeledahan (19/08/2025) di empat lokasi yang berbeda, di antara kantor BUP DABN di Gresik dan Probolinggo, Kantor PJU selaku holding PT DABN di Surabaya dan KSOP Probolinggo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)