sinerginkri – Kerusakan lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin tak teratasi oleh perbuatan mafia ilegal drilling yang melakukan pengeboran minyak liar di kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) hutan Musi Banyuasin. Tak terhitung kebakaran hutan dan telah banyak korban jiwa yang di akibatkan kebakaran boring liar, pencemaran tanah dan sungai serta kerusakan ekosistem hutan tropis Musi Banyuasin.
Belum lagi kerugian negara triliunan rupiah dari pajak dan bagi hasil migas karena pengeboran minyak liar ratusan ribu barel per tahun di kawasan hutan tropis Musi Banyuasin.
Menyikapi mafia ilegal driling yang merusak lingkungan, menyebabkan ratusan korban jiwa dan merugikan negara triliunan rupiah, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) angkat bicara, “masalah kecil yang terkesan tak mampu di atasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Provinsi Sumsel”, ucap Deputy K MAKI Feri Kurniawan. Kamis (27/6)
“Kerugian negara dari penjualan per barel minyak mentah seandainya US$ 20 maka per tahun bisa mencapai US$ 50 jt atau setara Rp. 750 milyar per tahun”, ujar Deputy K MAKI itu.