Muba, sinerginkri – Peristiwa penggerebekan narkoba di Desa Bailangu Timur, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (15/9/2025) siang, meninggalkan insiden yang menimbulkan tanda tanya besar. Saiman, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bailangu Timur, diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi dari Polda Sumatera Selatan.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut keterangan Saiman, peristiwa bermula saat dirinya mencoba bertanya kepada salah satu anggota kepolisian yang berada di lokasi penggerebekan. Namun, tanpa alasan yang jelas, ia justru dipukul oleh oknum polisi.
Akibat pemukulan itu, Saiman mengalami luka lebam di bagian wajah. Ironisnya, ia kemudian diberi uang sebesar Rp50 ribu oleh oknum polisi dengan alasan untuk membeli balsem.
“Waktu saya bertanya, tiba-tiba dipukul. Setelah itu diberi uang Rp50 ribu katanya untuk beli balsem,” ungkap Saiman saat memberikan keterangan kepada awak media.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Saiman akhirnya berencana menempuh jalur hukum. Ia didampingi seorang aktivis bernama Andip untuk melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sumsel.