Kapus Tanjung Kerang Babat Supat, Diduga Bertindak Koboi dalam Perekrutan PPPK

Ilustrasi

MUBA, sinerginkri – Salah satu Tujuan perekrutan pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) atau sering disebut P3K, yaitu agar pemerintah dapat memenuhi kebutuhan formasi tertentu seperti tenaga kesehatan, guru, dan lainnya yang memiliki pengalaman dan keahlian khusus.

Perekrutan PPPK memprioritaskan yaitu kategori pelamar Tenaga Non-ASN (terutama yang sudah terdata di database BKN dan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun), Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks-THK-II), dan Pelamar Prioritas (seperti pelamar dengan nilai lulus seleksi PPPK tahun sebelumnya yang belum mengisi formasi). Prioritas ini juga sangat bergantung pada kebutuhan instansi, dengan penekanan pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Namun hal tersebut nampaknya tidak menjadi acuan bagi seorang Kepala Puskesmas tanjung kerang Kecamatan Babat Supat. Sebab Kapus tersebut di duga bertindak koboy dengan memberikan rekomendasi kepada beberapa orang yang belum memiliki pengalaman kerja di puskesmas serta notabenenya bukan tenaga honorer puskesmas tanjung kerang untuk mengikuti dan diduga telah lulus tahap 2 dalam rekrutmen P3K pegawai Puskesmas Tanjung kerang yang lalu.

Hal tersebut tentu saja selain menimbulkan kecemburuan dari tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari 2 tahun di puskesmas tanjung kerang, juga dapat di kategorikan perbuatan korup yang tidak mencerminkan sosok pimpinan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)