Aksi Sayembara Kejari OKU Selatan Tuai Kritik Kejati Sumsel Harus Bergerak

* Setelah Pihak Kejari Mengeluarkan Terkait Sayembara DPO Leksi Yandi *

Martini mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk mengambil sikap terhadap Kejari OKU Selatan. Ia khawatir tindakan semacam ini akan menjadi preseden dan berulang di masa depan jika tidak ada tindakan tegas,ujarnya.

“Jangan sampai setelah ini bakal ada sayembara – Sayembara lainnya, itu kan memperlihatkan kebobrokan para petugas di sana mengapa sampai melibatkan masyarakat melakukan proses hukum dan upaya hukum menangkap DPO, yang mana seharusnya itu sudah menjadi tugas dan kewajiban mereka Kejatinya harus segera bergerak,” bebernya.

Walaupun ada kemungkinan bahwa Kejari OKU Selatan mengklaim sayembara ini sebagai cara untuk menekan psikologis DPO dan mempersempit ruang geraknya, Martini tetap menganggap langkah hukum ini tidak dibenarkan karena berkaitan dengan penggunaan anggaran.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan

Sebelumnya, Kejari OKU Selatan telah mengumumkan sayembara untuk menangkap DPO Leksi Yandi, tersangka tindak pidana korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19, yang telah merugikan negara sebesar Rp 1,3 miliar.

Sayembara ini mencantumkan ciri-ciri khusus DPO dan nomor kontak Kejaksaan untuk melaporkan informasi keberadaannya. Masyarakat yang memberikan informasi akurat akan diberikan imbalan uang tunai sebesar Rp 10.000.000 setelah DPO tertangkap. ( Dral )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)