Aksi Sayembara Kejari OKU Selatan Tuai Kritik Kejati Sumsel Harus Bergerak

* Setelah Pihak Kejari Mengeluarkan Terkait Sayembara DPO Leksi Yandi *

Muaradua, sinerginkri.com-Kejaksaan Negeri OKU Selatan Selatan menjadi perbincangan dan sorotan setelah mengumumkan sayembara untuk menangkap tersangka korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19, dengan Tersangka DPO Leksi Yandi, yang di duga merugikan negara sebesar Rp 1,3 miliar.

Tidak hanya di jaga dunia Maya saja hal ini Aksi Kejaksaan ini telah menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Akademisi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Dr. Martini Idris.

Menurut Dr. Martini, Kejari OKU Selatan seharusnya tidak menggunakan metode sayembara dalam upaya penangkapan. dia berpendapat bahwa tindakan ini melibatkan anggaran dan merupakan tindakan yang tidak etis dalam proses hukum, seharusnya pihak Kejaksaan memiliki personel profesional yang cukup untuk mengejar DPO tersebut tanpa perlu mengadakan sayembara.

Baca Juga  Cabor PBSI OKU Selatan Sumbang 3 Medali Porprov Sumsel ke XIV di Kabupaten Lahat

“Kalau sekarang kita berbicara anggaran, ketika memang lembaga yaitu ( Kejaksaan ) menyatakan bahwa menangkap buronan yang dianggap DPO itu dengan mengeluarkan sayembara, itu rasanya tidak etis,” tegas Dr Martini, dilansir dari Detik.Com (5/10).

Martini menganggap dengan adanya sayembara hal ini adalah suatu tindakan merusak citra Kejaksaan dan dianggap tidak profesional oleh masyarakat, terutama yang memiliki pendidikan tinggi. Ia juga mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan untuk sayembara tersebut. “Ini merupakan preseden (penilaian buruk) bagi Kejaksaan Negeri itu sendiri,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)