Daerah  

ADA SAJA ULAH DEVELOPER KEPADA WARGA RW 026 CIBITUNG MEMBUAT WARGA TAK KUNJUNG TENANG

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com – Sebelumnya Masyarakat di RW 026 Kecamatan Cibitung Kelurahan Wanasari Kabupaten Bekasi menutup akses masuk keluar mobil proyek perumahan, yang berdekatan dan terdampak lingkungan dari pembangunan tersebut (24/12/21).

Aksi warga tersebut ditengarai tak adanya transparasi atau sosialisasi yang jelas mengenai pembangunan perumahan yang berdekatan dengan masyarakat di 5 RT terdampak, di RW 026 sendiri terdapat 5 RT terdampak dari kegiatan proyek perumahan tersebut, secara terperinci ada 3 RT yang terdampak dari akses masuk keluarnya mobil proyek, dan 2 RT terdampak dari amdal lingkungan yang akan dikhawatirkanya terjadinya banjir.

Sempat sudah kondusif kenyamanan masyarakat RW 026 Perumahan Pondok Tanah Mas kini terusik kembali, di karenakan mencuatnya fakta-fakta mengenai pembangunan perumahan yang berdekatan dengan lingkungan warga RW 026 dan ditambahkanya surat pernyataan dari Direktur Utama pengembang Bumi Surya Nusantara 3 yang menyatakan bahwa. ” Kami sudah tidak melakukan pengurukan di perumahan kami lagi dan itu sudah selesai tinggal menunggu perbaikan jalan Wijayakhusuma Raya di RW 026, dan saya juga sangat kaget dengan surat kesepakatan RT, RW di atas materai dengan salah satu kontractor yang mengatasnamakan pengurukan tersebut atas nama Bumi Surya Nusantara 3, setelah mengetahui info tersebut saya mengutus orang untuk mencari kebenaranya dan ternyata benar surat itu ada” Tegas Asfarina Kholis.

Baca Juga  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Membuka Kegiatan Musyawarah Wilayah XI Radio Antar Penduduk Indonesia

Fakta lainya yang di dapat masyarakat adalah, benar adanya pembangunan tersebut adalah PT Bona Terang Contractor & Developer bukan bagian dari BSN3. Perwakilan masyarakat coba menegaskan mengenai pembangunan tersebut kepada pihak contractor. Contractor dari PT Bona Terang menjelaskan “kami sudah memegang izin yang di urus di tahun 2015 beberapa tahun lalu dan izin tersebut sudah sampai di Pemda Kabupaten Bekasi”. Paparnya Dedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)