Sumsel  

Pengadaan Mebeler Ratusan Miliar Tahun 2025 Dinas Pendidikan Palembang Luput dari Audit, K-MAKI Pertanyakan ke BPK RI

Net

Palembang, sinerginkri – Langkah berani diambil oleh lembaga swadaya masyarakat Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan (Sumsel) di pimpin langsung Koordinator Boni Belitong, K-MAKI resmi melayangkan surat somasi terbuka kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan terkait mandeknya pengawasan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

K-MAKI menyoroti tajam realisasi belanja modal Dinas Pendidikan (Disdik) kota palembang pada APBD murni dan APBD perubahan tahun anggaran 2025. Proyek yang disoal adalah pengadaan sarana mebeler berupa meja, kursi, dan lemari untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SKB sekota palembang yang nilainya sangat fantastis namun tidak tersentuh dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Koordinator K-MAKI Sumsel, Boni Belitong mengungkapkan bahwa berdasarkan pelacakan data resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, total akumulasi paket e-purchasing mebeler tersebut ditaksir menembus angka ratusan miliar rupiah. Beberapa paket jumbo di antaranya adalah pengadaan meja kursi siswa SMP (Kode RUP 56484815) senilai Rp 47,5 Miliar, pengadaan meja kursi guru SD (APBDP) senilai Rp 27,5 Miliar, serta pengadaan lemari kelas SD senilai Rp 21,4 Miliar.

“Kami sudah membedah dan mengawasi data ini sejak akhir 2025. Kami menemukan indikasi dugaan kemahalan harga (markup) yang sangat ekstrem di lapangan. Contohnya, untuk satu set meja kursi siswa SD dianggarkan dengan pagu satuan mencapai Rp 7,4 juta. Padahal, jika mengacu pada harga e-catalog wajar, satu meja murid dihargai Rp1,2 juta dan kursi Rp 2,6 juta, yang artinya satu set utuh itu tidak sampai Rp 4 juta. Ada selisih sekitar Rp 3,5 juta per set yang menguap begitu saja,” tegas Boni Belitong di hadapan awak media, Rabu (8/9/2026)

Lanjut Boni, proyek raksasa yang menyedot uang negara dalam jumlah masif ini justru terkesan ‘lolos’ dan tidak memunculkan catatan temuan ataupun rekomendasi pengembalian dalam audit reguler LHP BPK RI yang diserahkan pertengahan tahun 2026 kemarin. Hal inilah yang mendorong K-MAKI untuk melayangkan somasi agar BPK RI tidak melakukan pembiaran.

“Sangat ironis, anggaran sebesar ini luput dan tidak tersentuh oleh instrumen audit BPK RI Perwakilan Sumsel. K-MAKI akan mengembil Langkah somasi dalam waktu dekat ini kepada Kepala BPK RI Sumsel untuk memberikan klarifikasi tertulis dan segera menurunkan Tim Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atau Audit Investigasi Khusus ke sekolah-sekolah penerima,” imbuh Boni dengan nada retoris.

Boni Belitong juga menegaskan, jika somasi dan data awal yang diserahkan K-MAKI ini diabaikan oleh internal BPK RI daerah, pihaknya tidak segan-segan untuk meneruskan bundel laporan fisik tersebut ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI Pusat di Jakarta dan berkoordinasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kami ingin memastikan hak anak-anak sekolah dan guru di palembang mendapatkan fasilitas terbaik, bukan justru dijadikan ladang korupsi terorganisir oleh oknum Dinas Pendidikan menggunakan topeng sistem e-catalog,” pungkasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)