THM 126 di Citra Raya Diduga Langgar SE Bupati Tangerang Selama Ramadan 2026

Tangerang, Sinerginkri.com | Tempat Hiburan Malam di wilayah Citra Raya tepatnya di Jalan Nalagati dengan nama THM 126 One Two Six diduga abaikan surat edaran SE Nomor 4 Tahun 2026 mengenai aturan jam operasional selama Ramadhan 1447 H.

Hal tersebut dalam sebuah video berdirasi yang 23 detik, dengan musik dan diguga minuman beralkohol.

Salah satu pengunjung sebut saja Mr X, ia mengaku bahwa dirinya sedang ada di dalam room karaoke bersama yang rekan-rekan.

“Untuk parkir kendaraan dipisah yang tak jauh dari lokasi karaoke,” ujar X, Minggu (23/06/26).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!