Kades Pujo Rahayu Terus Berkelit Soal Dugaan Intimidasi Warga Saat Diperiksa Bawaslu

Kepala Desa Pujo Rahayu, Dwi Ningsih, akhirnya memenuhi panggilan kedua Bawaslu OKU Timur

SINERGINKRI – Setelah mangkir dari panggilan pertama dengan alasan ada kepentingan yang tidak bisa di tinggalkan Kepala Desa Pujo Rahayu, Dwi Ningsih, akhirnya memenuhi panggilan kedua Bawaslu OKU Timur terkait dugaan intimidasi terhadap warga melalui rekaman percakapan telepon yang lagi viral.

Dalam pemeriksaan kali ini, Dwi Ningsih melalui kuasa hukumnya, Herwani, kembali membantah tuduhan tersebut dan menyebut percakapan itu bukanlah intimidasi.

Herwani mengklaim bahwa rekaman tersebut hanya percakapan biasa yang menurutnya, sengaja digiring pihak pelapor agar tampak seperti ancaman.

“Coba nilai sendiri, apakah itu intimidasi? Dalam percakapan, pihak pelapor seolah membuat pertanyaan dan jawaban sendiri yang tampak diarahkan untuk membuktikan tuduhan,” ujar Herwani. Rabu, (13/11/2024).

Menambah kontroversi, Dwi Ningsih selaku kepala Desa Pujo Rahayu bahkan mengelak terkait keaslian suara dalam rekaman tersebut. Ia mengisyaratkan bahwa suara tersebut bisa saja bukan miliknya.

“HP itu diletakkan di meja, dan bukan dia yang mengangkatnya. Suara bisa saja mirip dengan suara orang lain, seperti saudara atau anggota keluarga,” tambah Herwani.

Menanggapi kasus ini, anggota Bawaslu OKU Timur, Oki Endratawijaya, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari keaslian rekaman viral tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!