Hendak Transaksi Sabu, Kebo Diciduk Polisi

Tangerang, Sinerginkri.com | Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang ringkus pria berinisial TS alias Kebo (33) tahun warga Warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Balaraja Kompol Yudha, ia mengatakan bahwa TS ditangkap sa’at akan transaksi narkoba jenis sabu.

“Tersangka ditangkap di Pos Kamling yang berada dekat rumahnya pada Sabtu (10/09) sekira pukul 14.00 Wib saat sedang menunggu seseorang yang hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” kata Yudha, Rabu (14/09/2022).

Lanjut Yudha, dari hasil penggeledahan jajaran anggota (Polisi,red) ditemukan barang bukti narkoba berjenis sabu.

“Barang bukti Sabu yang disembunyikan didalam bungkus rokok dengan berat bruto total 0,30 gram,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)