Daerah  

4 Anggota PAW DPRD Muara Enim DIlantik Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Tak lupa, Pj Bupati Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ishak Joharsah, Saudara Indra Gani, Saudara H Marsito dan Saudara Subahan yang selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim telah menyumbangkan pemikiran dalam mengatasi permasalahan, baik berupa usul, saran,  dan kritik demi kemajuan dan keberlangsungan roda pemerintahan di Kab. Muara Enim, Bumi Serasan Sekundang.

Nampak hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel beserta beberapa Anggota DPRD Provinsi Sumsel, ketua – wakil-wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Unsur Forkopimda Kab. Muara Enim, Pj Sekda Kab. Muara Enim beserta Jajaran, dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim termasuk juga Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga  Kampung Tangguh Nusantara Musi, Antara Potensi dan Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Untuk diketahui, dilantiknya keempat  Anggota PAW DPRD Kab. Muara Enim sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru Nomor 33/KPTS/1/2022 Tanggal (5/01/2022) atas nama Suherli Asgap, Nomor 34/KPTS/1/2022 Tanggal 5 Januari 2022 atas nama Hj Inayah Y, Nomor 48/KPTS/1/2022 Tanggal (11/01/2022) atas nama Muhamad Napoleon dan Nomor 101/KPTS/1/2022 Tanggal 25 Januari 2022 atas nama Bambang Hermanto. (Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)