Hukrim  

Warga Masyarakat Berharap Kejari Benar Benar Usut Tuntas RS Dan SL

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com – Warga Masyarakat Kabupaten Bekasi Sangat Berharap Kejaksaan Negeri prihal Kasus Dugaan Gratifikasi yang Menyeret SL Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Benar Benar Dapat Menyikapi Dengan Tuntas.

Hukum tajam ke bawah tidaklah salah. Hukum memang seharusnya tajam terhadap siapa pun tanpa membedakan status sosial, apabila seseorang melakukan tindakan kejahatan, sudah semestinya orang tersebut dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sudah Mengantongi Alat Bukti Yang Jelas,jadi Jangan Terlalu Lama RS Dan SL leluasa Berkeliaran
penyidik Sudah meneliti keaslian serta keabsahan dari berkas yang berhasil disita, termasuk kuitansi uang muka pembelian unit Mitsubishi Pajero dengan nominal senilai Rp5 juta yang dibayarkan pada tahun 2021

menurut ketentuan Pasal 5 jo. Pasal 12 huruf a dan huruf b UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU Tipikor”), baik pelaku pemberi maupun penerima gratifikasi diancam dengan hukuman pidana.

Baca Juga  Lima Bulan DPO Akhirnya Asna Ifah Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)