Sumsel  

Wali Kota Palembang Tegaskan Sanksi Berat Bagi Pejabat Terkait Temuan BPK

Palembang, sinerginkri – Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pejabat di Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Palembang yang diduga terlibat penyalahgunaan anggaran, sebagaimana terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Temuan BPK tersebut turut diperkuat oleh Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu (LHATT) Inspektorat Kota Palembang Nomor 700.04/83/Itko/2025. Audit itu mengungkap adanya penyimpangan dalam belanja pada Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.

“Memang ada temuan dari LHP BPK. Saya sudah minta untuk dikembalikan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku dari BPK RI. Selain itu, saya juga telah memerintahkan Inspektorat memberikan sanksi, termasuk koordinasi dengan BKPSDM, kepada pihak yang bersangkutan,” ujar Ratu Dewa usai pembagian Bendera Merah Putih, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga  Peringati Satu Tahun Kepemimpinan, Ratu Dewa dan Prima Salam Gelar Tasyakuran dan Buka Puasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)