” Waduh” Wakil Ketua DPRD F.PDI.P Kabupaten Bekasi Dicekal Kejaksaan Ada Apa Ya???

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Dua orang saksi Dalam kasus dugaan tindak pidana gratifikasi atau suap kepada wakil Ketua DPRD F.PDI.P Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mangkir dalam pemeriksaan.

 

Dua orang saksi itu ialah RS, pihak swasta dan SL yang menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Menurut keterangan dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusu Kejaksaan Negeri Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa, saksi SL sudah dipanggil sebanyak tiga kali.

“Saksi SL sudah dipanggil sebanyak tiga kali dan pada pemanggilan kedua sudah hadir dan memenuhi berkas acara pemeriksaan, sedangkan RS sudah empat kali dipanggil, namun yang bersangkutan belum juga datang memenuhi panggilan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga  Kombes Pol Sumarni,Sik Kapolres Metro Bekasi Pimpin Kegiatan Apel Kamtibmas

Saksi RS merupakan seorang kontraktor swasta yang diduga memberikan dua unit mobil mewah bermerk Mitsubishi Pajero dan Sedwan BMW kepada SL selaku diduga penerima.

SL merupakan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi. Pihak kejaksaan negeri sempat mendatangi kediaman saksi SL di Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, dilanjutkan juga ke rumah RS di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan

Kedatangan pihak kejaksaan untuk menyita barang bukti mobil namun ternyata dua mobil mewah itu sudah tidak ada di kediaman RS ataupun SL.

Menurut Ronald, dari informasi yang ia dapatkan, mobil Pajero masih ada di sekitaran Bekasi sementara sedan BMW posisinya sudah ada di Lampung.

Baca Juga  PLN Electric Run 2025 Targetkan 7.500 Pelari, Incar Pengurangan Emisi 21.812 Kg CO2

Ronald menyebut di kediaman SL, tim penyidik tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan ataupun barang bukti dua kendaraan dimaksud. Demikian pula saat mendatangi rumah saksi RS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)