Viralnya Muhsin Sekda OI, K MAKI : KPK Harus Lakukan Audit Investigatif

Foto Muhsin Abdullah Sekda Kabupaten Ogan Ilir

sinerginkri.com – Beredarnya foto gaya hidup mewah keluarga Muhsin Sekda Kabupaten Ogan Ilir (OI) menjadi perbincangan hangat pegiat anti korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel). Apa benar LHKPN Sekda OI yang hanya punya harta Rp. 6.7 miliar dalam laporan LHKPN di KPK tahun 2022.

Mantan Kadis PU ini pernah di kaitkan dengan dugaan mega korupsi tahun Jamak Ogan Ilir tahun 2007 – 2010 dengan kelebihan bayar yang berpotensi merugikan negara Rp. 103 miliar dan perkaranya masih di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Bony Belitong mengulas LHKPN Sekda OI dengan total kekayaan 6.7 milliar sebagian hartanya yang berada di kabupaten OKI dan OI

Berdasarkan investigasi K MAKI dilapangan di temukannya berupa tanah dan bangunan yang berada di kota palembang diduga milik Muhsin Sekda OI dengan bangunan 2 lantai yang terletak di komplek Cendana Jakabaring salah satu perumahan elit yang berada di kota palembang diduga tidak di masukkan ke laporan LHKPN KPK RI apakah atas nama orang lain.

“Investigasi K MAKI diduga tanah dan bangunan 2 lantai tidak di laporkan ke LHKPN KPK RI selaku pejabat negara,” ujar Bony kepada awak media Rabu (14/6)

Dari hal temuan itu KPK harus melakukan audit investigative dan telusuri rekam jejak keuangan keluarga berdasarkan transaksi keuangan dari PPATK.

“Bisa saja adanya harta atas nama yang tidak di laporkan dalam LHKPN namun transaksi keuangan di rekening terdekat tidak bisa di bohongi”, papar Bony

“Pemalsuan pajak mungkin bisa saja terjadi termasuk adanya rekening tersembunyi yang mungkin saja ada”, ulas Bony

“KPK harus lakukan audit investigative menyeluruh terhadap LHKPN Sekda OI untuk memutuskan ada tidaknya money Laundri dalam LHKPN Sekda OI”, pungkas Bony (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)