Sumsel  

Timsos SDA PU PR Palembang Bantah Terima Uang dari Penimbunan

Lokasi timbunan tanah rawa jalan noerdin panji kelurahan sukajaya kecamatan sukarame palembang (Foto : Rhm)

PALEMBANG, SINERGINKRI.COM | Sebagai tim sosialisasi (Timsos) akan pentingnya ruang air untuk mengalir dalam menghindari banjir menjadi perhatian penting bagi Tim SDA Dinas PU PR Palembang.

“Dimana tim kita melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya mengurus izin baik penimbangan terutama rawa sesuai dengan Perda kota palembang no 11 tahun 2012 maupun pembuatan bangunan lainya, ” kata Ketua Timsos SDA PU PR Palembang Dini, Kamis (26/01/2023)

Untuk kasus penimbunan rawa di kawasan noerdin pandji, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penimbunan rawa tanpa izin.

“Di lapangan kami bertemu pengawas pelaksanaan penimbunan yang bernama ginting dan menjelaskan bahwasanya sebelum melaksanakan penimbunan harus mengurus surat permohonan izin atau rekomendasi teknis penimbunan (rekomtek) penimbunan terlebih dahulu yang diketuai atasan kami. Pembuatan rekomtek tersebut gratis tanpa biaya, dalam rekomtek tersebut akan disebutkan kewajiban pengembang untuk membuat kolam retensi sesuai dengan Perda kota palembang no 11 tahun 2012 tentang timbunan rawa “jelas dini

Baca Juga  Danlanal Palembang Terima Kunjungan Kajati Sumsel

Dirinya menegaskan jika adanya penyebutan pihaknya menerima sejumlah uang dari penimbunan rawa tersebut sangat tidak bener.

“Dalam melaksanakan tugas kami sudah digaji pemerintah sesuai UMR dan kami sudah diwanti wanti atau di peringatkan untuk tidak meminta dan menerima uang sepeserpun dari siapapun, dan ini fitnah, ” Katanya

Menurutnya, pihak nya sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksi. Sebelum ke lokasi kami sudah menghubungi pihak kelurahan sukajaya, lurah sukajaya mengatakan sudah mendatangi pengawas penimbunan katanya sudah diurus langsung ke ka UPTD dan ka UPTD tidak pernah koordinasi dengan kami dan merasa kecewa dengan ka UPTD.

“Sudah SP 2 pada bulan juli 2022 namun masih tidak ada respon, ” Keluhannya

Baca Juga  Ungkap Korupsi PT SBS SP.3 Perkara PT Pusri, K-MAKI : Kejati Sumsel Terkesan Tebang Pilih

Sementara itu Kabid Tidum Pol PP Palembang Sherly mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas PU PR adanya pengusaha bandel ini.

“Kita akan Koordinasi dengan dinas PU PR  adanya temuan pengusaha nakal, ” Pungkasnya (*/rhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)