Tidak Mampu Atasi Limbah Cair dan Sampah, Aktifis Lingkungan : Bubarkan Saja DLHK Kabupaten Tangerang

Tangerang, Sinerginkri.com | Jalan dan saluran air di kawasan Olek Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tercemar oleh limbah oli bekas (B3) yang diduga di buang perusahaan di wilayah tersebut.

Pembuangan tersebut memicu sorotan dari kalangan aktivis lingkungan yang menilai pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, harus segera diatasi.

Ubay, aktivis pemerhati lingkungan, mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang agar sigap meninjau langsung ke lokasi dan mengambil sikap tegas ke perusahaan yang membuang limbah sembarangan.

“Kalau benar ini limbah oli bekas, pemerintah jangan anggap sepele. Harus segera ditangai, ditelusuri sumbernya dari mana, dan bila terbukti berasal dari aktivitas perusahaan, harus ada tindakan tegas,” sebut Ubay kepada wartawan, Selasa (7/4/26).

Baca Juga  Doyok Warga Sukamulya Tangerang Ditangkap Polisi

Menurut Ubai, keberadaan cairan yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di ruang publik bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan membahayakan pengguna jalan.

“Bahayanya jelas kepada lingkungan tersebut, apalagi resapan airnya dapat menimbulkan penyakit. Kawasan itu berdekatan dengan masyarakat, jangan sampai masyarakat kena dampaknya,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ubay, peristiwa ini bukan yang pertama kalinya. Bulan lalu juga ada dugaan dugaan pencemaran serupa juga sempat terjadi di kawasan Olek SKL.

“Intinya harus ada pengawasan yang serius dari instansi terkait, Dinas juga jangan tutup mata, jangan diberitakan baru bergerak, harus peka, contoh yang sudah-sudah jadi acuna mereka dan ini bukan kejadian baru,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)