Tidak Kantongi Ijin, Pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa Terancam Disegel

Sementara itu UPTD III DTRB sudah melayangkan surat pemanggilan kepada PT. Langkah Terus Jaya untuk koperatif datang dan menunjukan dokumen izin apa saja yang sudah di miliki.

“Kita sudah layangkan surat pemanggilan bang, dan kita berharap kepada PT. Langkah Terus Jaya datang membawa semua dokumen izin yang sudah dimiliki, untuk sementara kegiatan pasti kita stop, kita tunggu tiga hari kedepan,” tuturnya.

Disamping itu, disela–sela kesibukan pembahasan APBD, ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud akan memproritaskan masalah masyarakat dirinya terus berkoordinasi dengan Komisi III dan Komisi IV untuk dapat segera melakukan peninjauan lokasi serta akan secepatnya memanggil semua pihak terkait.

“Kita akan bantu warga kang, saat ini kita emang lagi sibuk dalam pembahasan APBD, akan tetapi masyarakat tetap menjadi prioritas, saya bersama komisi III dan Komisi IV akan segera meninjau lokasi. Intinya secepatnya akan memanggil pihak–pihak terkait,” ucapnya.

Baca Juga  Keabsahan Kepengurusan Kadin Caretaker Kabupaten Tangerang, Saepul : Saya Ragu

Sementara Dedi Efendi perwakilan dari pihak pengembang, sebelumnya mengatakan perizinan proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa sedang dalam proses, bahkan kata dia proyek tersebut sudah memiliki Amdal.

Selain itu dirinya juga meyakini bahwa perizinan proyek tersebut akan keluar, dalam proses perizinannya dia mengatakan ada campur tangan orang dalam yang memang cukup berpengaruh, akan tetapi dalam hal itu ia tidak mau mengatakan siapa orang yang di maksud.

“Izinnya sedang proses kang, dan kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, kita urus juga dibantuin sama orang dalam juga yang memang berpengaruh, tapi maaf saya enggak bisa buka siapa itu,” bebernya.

*Baca juga : Pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa Terus Berjalan, UPT DTRB : Ijin Lagi Diurus.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)