Pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa Terus Berjalan, UPT DTRB : Ijin Lagi Diurus

Tangerang, Sinerginkri.com | Pembangunan proyek pusat Niaga Mega Ria Cikupa yang berlokasi di RT 001/001, Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek yang diduga telah berpolemik dengan masyarakat pembangunannya terus berjalan meski belum mengantongi Pesetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang lebih dikenal dengan IMB.

Menurut pihak dari perusahaan Dedi mengatakan, pihak PT. Langkah Terus Jaya (LTJ) sudah melakukan pengurusan terkait semua perizinan dari DPMPTSP Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang.

Selain itu, Dedi juga mengaku bahwa pihak PT. LTJ sudah memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, bahkan dari tahun 2021 kami sudah semua, izinnya tata ruang, DPMPTSP, bahkan Amdal kita ada semua,” tuturnya.

Adapun terkait apa saja dokumen perizinan yang sudah dimiliki dirinya akan segera menginformasikan lebih lanjut di lain waktu, mengingat dirinya ada urusan lain dan sudah ditunggu.

“Mohon maaf, nanti kita ketemu lagi untuk terkait izin apa saja yang sudah ada,karena saya sudah ditunggu dikantor desa sama Kades dan LPM,” tukasnya.

Sementara, Kepala UPTD III Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Edi Jhon, sebelumnya sudah pernah melayangkan surat penyisiran dan sudah memanggil pihak dari PT. LTJ, untuk dimintai kelengkapan dokumen perizianannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan UPTD III Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, menurut Edi Jhon perizinan PT. LTJ, sedang dalam tahap proses pengesahan Siteplan, dan perusahan tersebut sudah melakukan permohonan izin dari beberapa tahun yang lalu sejak masa Covid.

“Pembangunan tersebut sebelumnya sudah kita sisir, dari pihak perusahaan juga sudah kita panggil, perizinannya sedang dalam proses pengesahan siteplan, ia mengajukan pada saat covid,” ucap Kepala UPTD III Dinas (DTRB) Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!