Tidak ada alasan lagi bagi Penyidik KPK untuk tidak mentersangkakan Henri Lincoln, terkait kasus suap dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi

“Saya mau tanya kepada saudara saksi berdasarkan BAP saudara adanya uang ke Polda, Kanit, Krimsus, Kejati Jabar, Kejari Bekasi. Uang suap atau uang apa?,” tanya Majelis Hakim, Jeffry pada Henri Lincon. “Uang suap, Pak Hakim,” jawab Henri tegas setelah didesak.

Tak berhenti di situ, Henri juga mengungkap tujuan pemberian uang tersebut. Henri menyebut dana diberikan agar laporan masyarakat terkait dugaan korupsi tidak berlanjut ke proses hukum. “Untuk menghentikan laporan yang masuk,” ujar Henri dihadapan Majelis Hakim.

Tidak ada alasan lagi bagi Penyidik KPK untuk tidak mentersangkakan Henri Lincoln, terkait kasus suap dan ijon proyek yang sekarang, terus begulir seminggu dua kali Senin dan Rabu di Pengadilan Tipikor Bandung,” ujarnya.

(Tim/Red) 

Baca Juga  Jenderal Listyo Sigit Resmi Dilantik Sebagai Ketum PB ISSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)