Hukrim  

Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan Sekolah di SMKN 2 Karawang Bertambah Satu Orang

Di ungkapkannya, penangkapan tersangka baru ini berdasarkan dari pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat LS, mantan Kepala Sekolah SMKN 2 Karawang atas tindak korupsi terkait dana bantuan sekolah tersebut.

“Penyidik berusaha keras untuk mengungkap tersangka lainnya dalam pengelolaan anggaran di SMKN 2 Karawang ini, dan kerja keras penyidik Kejari hari ini terbukti berhasil dengan menetapkan tersangka baru ini.”ujarnya.

Meskipun begitu, pihak Kejari akan terus melakukan pengembangan di balik pengelolaan anggaran bantuan sekolah di SMKN 2 Karawang tersebut, karena memungkinan masih ada tersangka lainnya dalam dugaan kasus korupsi.

(Alfan & Abdul Aziz & Berbagai Sumber)

Baca Juga  H Alim dan Amin Mansyur Ditetapkan Tersangka Perkara Memalsukan Buku Tanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)