Sumsel  

Terkait Dugaan KKN, Disbun Kabupaten Muara Enim Dilaporkan 100% Pro Rakyat ke Polda Sumsel

Rahmat menambahkan, bahwa Kadisbun Muara Enim Sekarang ‘KA’ diduga telah meminta jatah ke pengurus koperasi dan mengarahkan serta setengah mengintervensi koperasi untuk berkontrak ke PT. TMS.

Menurut Rahmat, pihaknya juga menduga adanya oknum ketua Koperasi Subur Makmur, berinisial ‘H’ dan ‘P’ oknum ketua Koperasi Jasa Sepakat. Karena diduga mencoba bermain-main ke Aparat Penegak Hukum (APH), terkait kasus yang ditangani oleh Pidkor Polres Muara Enim, supaya perkara tidak di proses lanjut.

“100% Pro Rakyat telah melaporkan perihal ini ke Polda Sumsel dan kami sangat mendukung Polda Sumsel untuk serius menangani perkara kasus indikasi KKN penyimpangan dana re-planting tahun 2019-2020 di Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim,” tandasnya.

Baca Juga  Gubernur Herman Deru Rayakan HAN 2025 dengan Bernyanyi dan Bermain Bersama Anak-Anak

Dalam waktu dekat menyikapi persoalan ini kami akan melakukan aksi unjuk rasa di dinas perkebunan Sumsel dan Polda Sumsel,”tutupnya Rahmat Hidayat

Konfirmasi via whatsaap, Selasa (4/1/2022) Kadisbun Prov Sumsel Ir. Agus Darwa M.Si mengatakan Silahkan saja,…memang ada pertemuan terkait pemanggilan Dinas Kab/ kota,…dalam hal ini saya mempertanyakan kepada Dinas kab/ kota perihal pemanggilan terkait masalah apa,…selanjutnya tim penyidik polda Sumsel yang bekerja,…dan sampai saat ini kami belum mendapat info lebih lanjut dari tim maupun dinas kab…..mengenai tuduhan ke saya…silahkan saja,…kalau tidak terbukti kita akan selesaikan juga secara hukum,”tegasnya. (Y2n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)