Sumsel  

Terkait Dugaan KKN, Disbun Kabupaten Muara Enim Dilaporkan 100% Pro Rakyat ke Polda Sumsel

Palembang, sinerginkri.com | Terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim atas dana Replanting dari BPDP-KS Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) tahun 2019-2020. Komunitas 100% Pro Rakyat, meminta pihak kepolisian Polda Sumatera Selatan (Sumsel) agar bisa mengusut tuntas aliran dana tersebut.

Ketum 100% Pro Rakyat, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya menduga bahwa adanya dugaan KKN pada Koperasi Subur Makmur, di unit 6 Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Dikatakan Rahmat, pihaknya juga menduga terjadinya indikasi dugaan KKN pada Koperasi Jasa Sepakat, di desa Air Nau Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara enim, dan Pelaksana atau Pemborong di PT. Teguh Mandiri Sentratama (TMS).

Baca Juga  Gagak Desak KPK Audit 5 Paket Proyek Rumah Dinas Bupati Banyuasin Sumsel APBD Tahun 2020-2021

“Berdasarkan informasi didapat, hasil survey, monitoring, investigasi dan data yang kami peroleh di lapangan, bahwa Pupuk tersebut diduga tidak melalui uji laboratorium. Realisasi luasan diduga tidak sesuai, bibit diduga tidak di cek ulang oleh BP2MB sehingga terindikasi palsu,” ujar Rahmat Hidayat saat ditemui di Polda Sumsel, Selasa (4/1/2021).

Rahmat menyebutkan, bahwa ketua Koperasi diduga menerima Fee 2juta/hektare dari PT. TMS. Kepala Desa (Kades) diduga menerima Fee 1 juta/hektare dari PT. TMS dan Dinas Perkebunan Muara Enim diduga menerima Fee 500ribu/hektare dari PT. TMS.

“Kami menduga Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Sumsel, sekira bulan November 2020 lalu, mengumpulkan pejabat. Diantaranya, Disbun Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas (Mura), Lahat, Muara Enim, OKI, OKU (Baturaja) dan Muba. Untuk berembuk serta bernegosiasi dengan team penyidik tipikor Polda Sumsel, guna perkara ini tidak dilanjutkan. Namun ditolak oleh team penyidik Pidkor,” ungkap Rahmat Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)