Tekan Pencemaran Udara : DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Uji Emisi

Sementara Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Margo Purnomo menjelaskan bahwa pada kegiatan uji emisi tersebut pihaknya memberikan kuota sebanyak 150 kendaraan baik roda dua maupun roda empat berbahan bakar bensin, dan solar.

Uji emisi ini, lanjut Ari, pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, dan Polresta Tangerang dengan menyasar pengendara yang melalui kawasan Puspemkab Tangerang sebagai ikhtiar untuk menekan pencemaran udara di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Untuk kegiatan hari ini kita memberikan kapasitasnya ada 150 kendaraan bermotor, untuk kendaraan bahan bakar bensin dan bahan bakar solar, sebutnya.

Dari kegiatan tambah Ari, untuk bahan bakar solar ada 1 unit peralatan, dan ada 2 unit untuk kendaraan berbahan bakar bensin,” ucapnya

Baca Juga  Pemkab Tangerang Atur Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025

“Semoga uji emisi kendaran bermotor pada hari ini dapat mengurangi polusi udara di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkas Ari.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)