Sumsel  

Tarif Tak Manusiawi, Ojol Palembang Turun ke Jalan Tuntut Keadilan

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) berunjuk rasa di kantor DPRD provinsi Sumatera Selatan, Selasa (30/5/2025)

“Tarif Rp5.000 sampai Rp7.000 per antar jelas sangat tidak mencukupi. Ini bukan sekadar soal harga, tapi soal kelangsungan hidup. Kami minta ketetapan tarif dari pemerintah yang adil dan manusiawi,” tegasnya.

Asrul menyebutkan Aliansi Ojol Palembang Bersinergi menuntut empat hal yakni Tertibkan Undang-Undang yang mengatur tentang Ojol roda dua (R2) dan kejelasan status kemitraan, Tertibkan Undang-Undang yang mengatur tarif standar atau regular, Potongan Aplikasi sebesar 10 persen untuk semua aplikator dan Hukum tutup aplikator yang membangkang Undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurutnya regulasi terkait tarif diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Tenaga Kerja, Menteri Kominfo dan Menteri Perhubungan, Pihaknya meminta agar DPR RI mengadopsi SKB tersebut dalam bentuk undang-undang.

Baca Juga  Dirut dan Dir Ops PD Pasar Palembang Jaya Diduga Lakukan Pungli, K MAKI Sampaikan Pesan Ini untuk Kejari

“Perjuangan kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan kawal terus hingga ke DPR RI. Tuntutan ini demi keadilan untuk driver online di seluruh Indonesia,” ucap Asrul.

Pihaknya juga mengusulkan agar tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Ojol Nasional, serupa dengan peringatan Hari Buruh, sebagai simbol perjuangan driver online di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)