Susno Duadji meminta LPSK untuk penjagaan ketat terhadap Bharada Richard Eliezer

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meminta LPSK untuk penjagaan ketat terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang merupakan saksi kunci kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (9/8) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. Bersama ketiga tersangka lain, mereka dijatuhi pasal 340 subsider 338, junto 55 dan 56 KUHP.

Khawatir Bharada E diracun atau mati tak wajar usai mengungkapkan misteri kematian Brigadir J, kini pengamanan terhadap Bharada E sebagai JC dijaga dengan ketat oleh LPSK. Bahkan suplai makanan harus dijaga keamanannya kepada yang bersangkutan.

Baca Juga  LPSK Ingin Memastikan Bahwa Bharada E Selamat Hingga Pengadilan

Pada kesempatan yang sama Susno Duadji meminta wakil Ketua LPSK untuk memberi pengamanan terhadap Air Conditioner (AC). “Air conditioner itu bahaya, air conditioner bisa dimasuki zat loh” ungkap Mantan Kabareskrim Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)