Soal Polisi Idaman Masyarakat, Ini Kata Pengamat dan Praktisi Hukum Banten

Serang, Sinerginkri.com | Berbagai persoalan yang menarik perhatian masyarakat terkait Institusi Kepolisain belakangan dinilai menjadi momentum yang tepat bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bertransformasi menelurkan “Polisi Sipil Idaman Masyarakat”, salah satu poin guna mencapai hal tersebut yakni menghadirkan polisi yang humanis.

Dalam kegiatan Dosen Fakultas Hukum Untirta, Dr. Mohamad Noor Fajar Al Arif menyanpaikan, secara teori polisi idaman masyarakat dapat merujuk pada Teori Penegakan Hukum oleh Friedman, dimana salah satunya membahas tentang struktur hukum. Dan struktur hukum itu sendiri adalah penegak hukum, yang artinya individu penegak hukum itu sendiri.

“Polisi humanis itu yang seperti apa?. Secara filosofis sebetulnya sudah terjawab didalam Undang-Undang Kepolisian, bahwa terwujudnya masyarakat madani, yang adil, sejahtera dan beradab, berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 sebetulnya sudah terjawab disana secara normatif,” papar Fajar dalam diskusi publik Polisi Sipil Idaman Masyarakat, yang digelar di Serang – Banten, Minggu (13/11/2022).

Baca Juga  Deklarasi KONIN Masyarakat Nias Resmi Bentuk

Lanjut Fajar, dalam Pasal 13 UU Kepolisian dijelaskan tentang tugas dan wenang kepolisian yang pertama yakni memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat. Hal itu menunjukkan bahwa secara empirik polisi harus terjun ke tengah masyarakat, meliputi bersosialisasi, bergaul dengan masyarakat, hal itu juga dapat pengurangi potensi tindak pidana di tengah masyarakat.

“Polisi adalah penegak hukum jalanan, yang disebut penegak hukum jalanan itu harus berbaur dengan masyarakat, harus bergabung, berkomunikasi dengan masyarakat. Jadi polisi yang sudah seperti itu maka sudah mendekati yang disebut dengan polisi humanis, atau ideal berdasarkan keinginan dari masyarakat,” sebutnya.

Fajar menekankan, faktor selanjutnya yakni penegakan hukum, dimana faktor penegakan hukum sendiri muncul di barisan kedua setelah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu menunjukkan bahwa tugas yang paling utama dari kepolisian yakni terjun langsung ke masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)