SK Kakan BPN Kota Palembang Diduga Penyebab Gratifikasi, K MAKI : Audit Buku Tanah 2019

Foto : Istimewah

Palembang, sinerginkri.com – Benang merah perkara gratifikasi PTSL kota Palembang mulai mengungkap dan masyarakat mulai memahami modus operandi mafia tanah di kota Palembang.

SK Kakan BPN patut diduga menjadi salah satu alat atau modus praktek mafia tanah untuk melegalkan sertifikat asli tapi palsu (aspal) dan menjadi bukti otentik sengketa tanah.

Praktek mafia tanah ini tidak sulit untuk di ungkap bila di telusuri dari proses permohonan sertifikat sampai dengan terbitnya sertifikat namun ketertutupan informasi menjadikan praktek mafia tanah sulit terendus.

“Sengketa tanah dan pidana penyerobotan tanah marak di kota Palembang karena tumpang tindih sertifikat di lokasi yang sama”, ucap Kordinator K MAKI Bony Balitong. Kamis (18/4).

Baca Juga  STQH XXVII Tingkat Provinsi Sumsel Resmi Dibuka

“Khusus dalam perkara PTSL kota Palembang, para pemain tanah memanfaatkan pasilitas subsidi dan kemudahan dalam prosedur penerbitan sertifikat”, jelas kordinator K MAKI itu.

“Fokus masalah tanah adalah SK Kakan BPN untuk penerbitan sertifikat yang diduga didasari prosedur yang menyimpang”, ulas Bony

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)