Jakarta, sinerginkri.com – Puluhaan masa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PTS) Provinsi Sumatera Selatan (Sunsel) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK RI jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023)
Kasus dugaan korupsi angkutan batu bara PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT.SMS), sejauh ini belum benar-benar tuntas. Banyak yang terlibat, namun belum di tersangka kan.
“Sejauh ini KPK masih belum memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel secara intensif, padahal mereka adalah sebagai pemegang saham Pemprov Sumsel PT. SMS,” ujar Sandi Iqbal Ketua LSM SIRA
Selain itu Menurut informasi yang beredar dari keterangan saksi yang telah diperiksa oleh KPK, Adanya dugaan keterlibatan Gubernur Sumsel “HD” dalam kasus indikasi korupsi PT. SMS.
Dugaan juga tertuju ke Wagub Sumsel juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT. SMS, sebab beberapa kali perusahaan BUMD ini melaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham” dipimpin oleh “MY”, jadi kuat dugaan Wagub Sumsel juga terlibat dalam kasus ini,” ujar sandi dalam orasinya.
Lain halnya ketua LSM PTS Alex mengatakan, banyak harta kepala daerah di sumatera selatan yang kami nilai tidak wajar assetnya sebagai kepala daerah yakni Gubernur Sumsel “HD”, Wagub Sumsel “MY” maka dari itu dalam aksi ini juga kami mendesak agar KPK RI menyelidiki harta kekayaan mereka.
” Agar KPK menyelidiki dari mana harta kekayaan HD dan MY yang tidak wajar,” kata Alex Kazjuda Ketua LSM PTS
Maka dari itu, sebagai bentuk cinta kami terhadap bumi sriwijaya dari para koruptor, kami hari ini gabungan LSM SIRA dan PTS Sumsel mendatangi gedung merah putih KPK RI menyatakan sikap :
1. Mendesak KPK RI agar memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel “HD dan MY” sebagai pemegang saham Pemprov Sumsel PT. SMS, atas dugaan keterlibatan dalam kasus indikasi korupsi PT. SMS.
2. Mendesak KPK RI untuk tidak tebang pilih dalam mengungkap siapa saja yang terlibat kasus korupsi PT. SMS.
3. Mendesak KPK RI agar segera menetapkan tersangka-tersangka baru atas kasus korupsi PT. SMS.
4. Usut dan Periksa harta kekayaan Gubernur Sumsel “HD” yang diduga tidak wajar sebagai kepala daerah.
5. Usut dan Periksa harta kekayaan Wakil Gubernur Sumsel “MY” yang diduga tidak wajar
(red)