Sinergi dengan Pers, BP Batam Gelar Uji Kompetensi Wartawan

“Yang diuji adalah pemahaman terhadap profesionalisme sebagai wartawan, bagaimana melakukan wawancara, melakukan editing dan riset. Diuji juga pengetahuan umum dan khusus, kesadaran atas kode etik jurnalistik dan kesadaran terhadap peraturan perumahan-undangan, dengan nilai kelulusan minimal 70,”ujar Rodjab.

Dewan Pres sendiri dikatakan Rodjab telah menetapkan 28 lembaga uji diseluruh Indonesia, yang terdiri dari asosiasi wartawan, perguruan tinggi ilmu komunikasi dan perusahaan pers untuk melakukan uji kompetensi.

Jumlah awak media diseluruh Indonesia saat ini berkisar antara 100-120 ribu wartawan, dimana PWI baru melakukan uji kompetensi kepada lebih dari 13 ribu wartawan diseluruh Indonesia.
Rodjab berharap kedepan UKW mampu menjangkau lebih banyak lagi awak media untuk diuji dan ditingkatkan kapalitasnya didunia jurnalistik.

(dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)