Serahkan DPA 2021, Bupati OKI Iskandar Harap Dongkrak Ekonomi

 

OKI, Sinerginkri.com –  Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar, SE menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Organisasi Perangkat Daerah  (DPA-OPD) 2021 di Ruang Rapat Bende Seguguk, Jumat (15/1/2021)

Iskandar berharap DPA-OPD tahun anggaran 2021 tersebut dapat jadi obat mujarab untuk mendongkrak perekonomian masyarakat setelah menghadapi pandemi Covid-19.

“Dokumen ini telah melalui jalan yang panjang digodok oleh DPR, Evaluasi Gubernur dan Kemendagri hingga dapat diserahkan pada hari ini. Ini jadi obat mujarab bagi tiap persoalan pembangunan di Kabupaten OKI” jelas Iskandar.

Didampingi oleh Wakil Bupati dan Forkopimda OKI Bupati Iskandar berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah Pelaksana Program dan kegiatan pembangunan agar cermat dan tetap mematuhi ketentuan-ketentuan pelaksanaan anggaran pemerintah.

Baca Juga  Ratu Dewa : Karang Taruna Harus Punya Program Kerja Jelas

“Seperti kereta yang tetap berjalan pada relnya dan sistem tata surya yang beredar pada orbitnya, demikian dengan kita harus menjalankan tugas pembangunan sesuai dengan Kebijakan RPJMD yang telah bersama di sepakati” jelas Iskandar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah OKI, Ir. Mu’nim, MM dalam laporannya menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2.7 triliun dengan alokasi belanja operasi sebanyak Rp1.7 Triliun Belanja Modal sebanyak Rp500 miliar dan belanja tidak terduga sebanyak Rp500 miliar.

.Adapun sumber dana tersebut berasal dari Pendapat Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp300 miliar,  Pendapatan Transfer sebanyak Rp1.8 triliun, dan Pendapatan Daerah yang sah sebanyak Rp140 miliar. (Hifzon/rill)

Baca Juga  88 Kades Terpilih Masa Bhakti 2021-2027 Dilantik Bupati Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)