Sekertaris Daerah OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan

Penyusunan Propemperda 2022 disusun dengan mempertimbangkan beragam aspek antara lain, secara terencana, terpadu dan sistematis, berdasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan dan aspirasi masyarakat daerah.

Analisis Kebutuhan Peraturan Daerah yang selanjutnya disingkat AKP adalah mekanisme perencanaan pembentukan Peraturan Daerah yang meliputi proses identifikasi kebutuhan dan analisis kebutuhan dalam rangka program pembentukan peraturan daerah yang sesuai dengan kewenangan, kebutuhan, kondisi dan kemampuan Daerah.

Dilanjutkan penandatanganan berita acara antara badan anggaran DPRD Kabupaten OKU Selatan dan Pemerintah daerah Kabupaten OKU Selatan tentang hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2021. Selanjutnya Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten OKU Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tentang hasil pembahasan program pembentukan daerah Kabupaten OKU Selatan tahun 2022. (Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)