Sekertaris Daerah OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan

SINERGINKRI.COM, MUARADUA – Sekretaris Daerah OKU Selatan H. Romzi S.E.,M.Si. hadiri Rapat Paripurna dengan Agenda mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD OKU Selatan dalam rangka membahas dan meneliti Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah ( RKA OPD) Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021, Rabu (29/09/2021).

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Yohana Yuda Yanti, S.E. Selanjutnya mendengarkan Pendapat Akhir 6 Fraksi-Fraksi DPRD OKU Selatan, yang dibacakan dan diwakili oleh Pansiladi S.E Anggota DPRD Fraksi PDIP.
Dalam laporanya badan anggaran dalam rangka membahas dan meneliti, RKA-OPD perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun anggaran 2021. dalam laporan hasil BAPEMPERDA tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2022.

“Sebelum fraksi menyampaikan pendapat akhir izinkan fraksi kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada,rekan-rekan, badan anggaran, badan bapemperda, mitra kerja dan seluruh jajaran pemerintah kabupaten OKU Selatan yang telah bekerja semaksimal mungkin serta mencurahkan tenaga dan pikiran dalam membahas RKA-OPD APBD perubahan Tahun anggaran 2021 dan rancangan program pembentukan peraturan daerah kabupaten OKU Selatan tahun 2022. yang terdiri dari 6 (enam) rancangan peraturan daerah, 3 (tiga) peraturan daerah kumulatif terbuka dan 6 (enam) rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.
Peraturan Daerah kita deskripsikan dan kita sahkan bukan untuk membatasi sebagai abdi negara, akan tetapi dengan kita deskripsikan peraturan dearah ini, supaya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka mensejahterahkan masyarakat, dengan rambu-rambu hukum, dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, agar kita tidak terjebak dalam kebijakan yang merugikan kita semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)