Kanal  

Sekda Pimpin Rapat Pembahasan Rencana Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Daerah OKU Selatan Nomor 50 Tahun 2023

Oplus_131072

MUARADUA, Sinerginkri.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., memimpin Rapat Pembahasan Rencana Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Daerah Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 50 Tahun 2023 di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, Senin (07/10/2024).

Pada rapat ini juga dilakukan pembahasan tindaklanjut Surat dari Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten OKU Selatan tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2024.

Dikatakan Sekda yang juga merupakan Ketua TAPD Kabupaten OKU Selatan bahwa TAPD perlu membahas dan menyimpulkan surat tersebut. Selain itu, rapat ini juga Menyusun siasat untuk memaksimalkan program Pemkab OKU Selatan dengan kondisi anggaran yang ada.

Baca Juga  Asisten Satu Terima Audiensi Stikes AL Ma'arif Bahas Mou Bersama Pemkab OKU Selatan

Menurut Sekda, TAPD harus betul-betul cermat menanggapi kondisi saat ini untuk memaksimalkan program Pemkab OKU Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)