Satlantas Polres OKU Selatan Jemput Bola Sosialisasi ETLE

Buay Pemaca, OKU Selatan, Sinerginkri.com – Polres OKU Selatan adakan giat sosialisasi dalam rangka persiapan penerapan Tilang ETLE ( Elektronik Traffic Law Enforcement ) di Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di aula kantor kecamatan Buay Pemaca pada, Jum’at 2 Desember 2022.

Kapolsek Buay Pemaca Ipda.Antoni Steven.,SH menyampaikan sambutannya dimana Sosialisasi ETLE ini adalah penyampaian informasi yang penting disampaikan kepada masyarakat kecamatan Buay Pemaca, yang akan disampaikan oleh jajaran polres OKU Selatan, dalam hal ini bagian satlantas polres OKU Selatan.

Lanjut nya, adapun tujuan sosialisasi tentu langkah awal mengedukasi masyarakat, terkait perubahan sistem pelanggaran lalu lintas ( tilang berbasis digital ) jangan sampai nanti setelah terkena tilang electronik ( ETLE ) berbasis data dan elektronik masyarakat tidak mengetahui hal tersebut, kami jajaran Polsek Buay pemaca berharap masyarakat dapat memaham sistem tilang ETLE ini, jadi kami jajaran Kapolsek berharap kepada masyarakat yang ikut sosialisasi dan dapat menyampaikan kepada masyarakat lainnya terkait hasil sosialisasi ETLE hari ini, ucapnya Kapolsek Buay Pemaca.

Baca Juga  Polres OKU Selatan Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pematang Danau Kecamatan Sindang Danau

AKBP. Indra Arya Yudha.,SH.SIK.MH Kapolres OKU Selatan melalui, Iptu Joko Edy Santoso.,STK.SIK Kasat Lantas Polres OKU Selatan, terus berupaya mengedukasi dan melakukan terkait tilang berbasis digital ETLE kepada masyarakat

Dalam sosialisasi di kecamatan Buay Pemaca mewakili Kasat lantas dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Iptu. Firdaus, didampingi Ipda Christian Hadinata Kanit Regident selaku perwakilan tim satu, menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Buay Pemaca terkait E- Tilang atau ETLE yang akan berlaku pada per Januari 2023.

Tujuan sosialisasi ini di adakan seperti mana pada sebelumnya kita menggunakan tilang manual, dengan adanya sistem ETLE secara elektronik maka pelanggaran roda dua dan empat yang melanggar maka secara sistem sudah terekam di sistem ETLE, sejak berlakunya nanti tilang ETLE ini sendiri maka tidak lagi menggunakan sistem tilang manual seperti biasanya.

Baca Juga  Kapolres OKU Selatan Musnakan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Musi Tahun 2023

Kita dibagi menjadi dua tim dalam sosialisasi ini kami dari tim satu meliputi kecamatan Buay Pemaca, Buana Pemaca,Simpang,dan kecamatan lainnya nanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)