Rehabilitas Hutan Lindung BP DAS Ketahun ajang korupsi

Adapun Fakta yang ditemukan di lapangan daerah lokasi kabupaten OKU Selatan adalah daerah, AGROFORESTRI atau daerah yang banyak tanaman kopi masyarakat, indikasinya dugaan Mark-Up terhadap jumlah bibit karena realitas distribusi bibit oleh penyedia bibit kurang dari 833 batang per hektar hasil dari pantauan awak media dilapangan, Masalah yang didapatkan oleh pihak pelaksana, daerah RHL BP DAS ini adalah wilayah yang dimana masyarakatnya petani kebun kopi, maka jika di tanami 833 batang pohon akan merusak perkebunan milik masyarakat .

Awak media melihat adanya dugaan para pemborong pekerjaan melaksanakan pekerjaan penanaman dengan sistem mengupah masyarakat setempat pemilik kebun untuk menanam sudah pasti yang di tanam oleh masyarakat tidak akan merusak kebun yang mereka garap, artinya hanya kisaran 100 sampai 150 batang yang di tanam, didaerah pinggir jalan saja yang ditanam para pelaksana atau pemborong pekerja dalam hal ini tidak melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan ketentuan tanam, dimana ditemukan pasang ajir lobang tanam pupuk dll diduga hanya sebatas laporan saja, diketahui proyek ini menelan dana yang cukup besar mencapai ratusan milyar, namun cara pengerjaan nya jauh dari apa yang diharapkan sesuai program pemerintah pusat.

Dalam sistem pengecekan dilapangan mereka tidak sepenuhnya turun ke lokasi mereka hanya mengontrol pekerjaan hanya menggunanakan alat drone, sehingga dengan demikian akan menghasilkan sebuah kegagalan proyek yang dikerjakan, disisi lain diduga tidak adanya dukungan dari masyarakat sekitar.

Informasi didapatkan oleh awak media diduga masyarakat dua kecamatan ini hanya beberapa desa yang mempunyai wilayah desa, selain itu hanya dalam desa yang bukan hutan lindung artinya wilayah RHL BP DAS Ketahun ini pelaksanaan nya berlawanan dengan kepentinagn masyarakat yang desanya menerima program.

Beberapa kepala desa yang desanya dalam RHL mengharapkan wilayah ini menjadi tanah marga , masyrakat berharap pemerintah kabupaten OKU Selatan, dapat berperan aktif dapat mengabulkan keinginan masyrakat.

Sebelum berita ini terbit perwakilan awak media yang ikut dalam melakukan kontrol sosial di lapangan telah melakukan konfirmasi denngan pihak BPDAS ketahun bengkulu namun sejauh ini pihak mereka belum memberikan konfirmasi kepada awak media, awak media dan masyrakat sekitar berharap kiranya derektur jendral BPDAS kementrian lingkungan hidup dan ke hutanan dapat turun ke lapangan cek dan richek terkait program kegiatan ini.

Dari pantauan awak media Lebih parah nya lagi sudah banyak jenis pohon yang ditanam sudah mati,  hal ini disebabkan oleh pihak pelaksana mengerjakan pekerjaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan petunjuk SOP yang tertuang dalam perjanjian kontrak kerja.(J.Fidral )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)