Rehabilitas Hutan Lindung BP DAS Ketahun ajang korupsi

17/1/2021

Ogan Komering Ulu Selatan,Sinerginkri.com- Diduga Rehabilitasi Hutan Lindung BPDAS ketahun Bengkulu di OKU Selatan tepat nya di daerah aliran sungai masuk wilayah bengkulu, terletak di dua kecamatan yaitu kecamatan sungai are dan kecamatan sindang danau kabupaten OKU Selatan, diduga berpotensi merugikan keuangan negara, proyek RHL BPDAS Ketahun Bengkulu dengan jumlah pagu anggaran senilai 126.000.000.000 ( 12 M ), yang terdiri dari 25 blok di wilayah Kabupaten OKU Selatan dan 3 blok wilayah kabupaten KAUR Provinsi Bengkulu diduga hanya terealisasi tanaman yang tumbuh kisaran 20% saja, sisanya diduga gagal atau mati.

Pekerjaan yang dikerjakan oleh pelaksana kegiatan atau pihak pelaksana yang tidak profesional lemah dan lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait dalam ketentuan yang di atur P/59/men/LHK tentang pedoman penanaman RHL.

Baca Juga  Kasus Pengeroyokan Wartawan di Karaoke, Kini Sudah Proses P 21

Disisi lain dinilai Pihak BPDAS menerapkan istilah INTENSIF yang artinya jumlah bibit per hektar adalah kisaran 800-1200 batang per hektar untuk proyek ini BPDAS menetapkan 833 batang perhektar,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)