RD Rusnandar : Itu Bukan Menyegel Tapi Police Line

Terkait hal tersebut, kata Rusnandar, kegiatan pembangunan bersama menara telekomunikasi di Kp. Cibayana, Rt. 012/03 atas laporan masyarakat (entah masyarakat yang mana), pasalnya pembangunan bersama menara telekomunikasi di wilayah Kecamatan Solear ada 2 kegiatan, salah satunya di Kp. Pala RT.008/03 Desa Cikuya Kecamatan Solear.

“Yang jelas pembangunan bersama menara telekomunikasi di Kp. Pala tidak melakukan pemberhentian para pekerja,” ungkapnya.

Adanya penyegelan, lanjut Rusnandar, bila mana pekerjaan atau kegiatan pembangunan ditemukan adanya dugaan perbuatan pelanggaran hukum (pidana-red) sehingga dilakukanlah penyegelan, pungkasnya.

Penulis : A Jeuni.

Baca Juga  HUT Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua, Bupati Tangerang : Momentum Bersama untuk Menguatkan Sinergi dan Kolaborasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)