Putusan Kasasi TUN Penetapan Wabup Muara Enim Bermasalah, K MAKI : Akan Gelar Unras di KPK RI

Ir Feri Kurniawan (Deputy K MAKI)

Palembang, sinerginkri.comAhmad Usmarwi Kaffah, S.H. (lahir 26 Januari 1989) adalah politisi yang menjabat Wakil Bupati Muara Enim dan Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim periode 2023. Ia menggantikan Kurniawan yang di tarik kembali ke pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Jabatan Wabup Kaffah di gugat ke PT UN karena melanggar aturan perundangan dalam masa jabatan yang kurang dari 18 bulan minimal yang harus di jabat oleh Kepala. Daerah pengganti antar waktu.

Putusan Kasasi TUN terhadap jabatan Wabup Muara Enim dinyatakan tidak sah yg berdampak sangat serius bagi unsur pimpinan dewan dan para anggota Dewan yang mengusulkan dan menyetujui Kaffah menjadi Wabup Muara Enim.

Baca Juga  Perhiptani Sumsel Gelar Rakerda di OKU Timur

“Apa yang di terima Kaffah selaku Wabup Muara Enim yang bersumber dari APBD Muara Enim tidak sah dan total los yang harus di kembalilan ke negara” Ucap Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Feri Kurniawan kepada awak media sinerginkri.com. Senin (27/11/2023).

“Bilamana tidak di kembalikan maka merupakan kerugian negara yang tercatat di BPKAD kabupaten Muara Enim dan akan berdampak hukum tindak pidana korupsi”, ujar Feri Kurniawan.

Lanjut Feri mengatakan, 4 unsur pimpinan Dewan harus bertanggung jawab penuh termasuk para anggota dewan yang menyetujui pengusulan Kaffah menjadi Wabup Muara Enim”, tutur Feri Kurniawan lebih lanjut.

“Sehubungan fihak Kejaksaan akan menunda proses hukum dikarenakan 4 unsur pimpinan DPRD Muara Enim mendaftar caleg yang tercatat dalam DCT,” ujar Feri

Baca Juga  Bertepatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-51, Dinas Perkim OKUT Launching Bedah Rumah

K MAKI akan lakukan aksi unjuk rasa di KPK RI dan laporan pengaduan karena ini potensi merugikan negara Kasasi TUN bernilai trilyunan rupiah”, tegas Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)