Untuk itu, Presiden meminta agar pencalonan ini dijadikan momentum untuk menata diri serta memperbaiki berbagai hal yang selama ini masih kurang.
“Mulai dari penyiapan infrastruktur keolahragaan, kemudian yang berkaitan dengan prestasi atlet, peningkatan visibilitas global sebagai kota penyelenggara, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara memerintahkan jajarannya untuk mempelajari norma baru yang ditetapkan IOC (International Olympic Committee) untuk penyelenggaraan olimpiade yang lebih sederhana dan hemat biaya.
“Kelihatannya filosofi yang baru ini, olimpiade bukan lagi untuk menunjukkan gebyar kemewahan, tetapi sejauh mana kreativitas (dan) inovasi itu bisa dilakukan dalam mengimplementasikan norma baru yang diharapkan lebih hemat biaya dan lebih sederhana,” terangnya.
Untuk itu, Presiden meminta agar disiapkan peta jalan atau roadmap pencalonan Indonesia menjadi tuan rumah olimpiade tahun 2032 berdasarkan lini masa yang telah ditetapkan oleh IOC.
“Penentuan tuan rumah ini akan ditetapkan di 2024 dan proses seleksi ini dimulai selambat-lambatnya 2023. Ini yang perlu saya kira roadmap-nya perlu dipersiapkan,” tegasnya.